guru inpassing dapat pensiun

Perbedaanpensiun dini dengan pensiun mencapai BUP berada pada basic besaran gaji pokok sebagai dasar dari gaji pensiun. Dikarenakan usia saat ini 52 tahun sementara untuk BUP masih beberapa tahun lagi dan dimungkinkan nanti adanya perubahan gaji yang lebih tinggi (seperti dikarenakan naik pangkat & KGB) maka tentunya besaran pensiun pokok yang ada diterima akan lebih besar bila dibandingkan DaruratKekurangan Guru. Padahal saat ini Indonesia mengalami darurat kekurangan guru. Hal ini dapat dilihat berdasarkan data yang pernah dirilis dalam RDP Komisi X DPR dengan Kemendikbudristek 2021 bahwa jumlah guru saat ini berjumlah 2.735.784 dengan persebaran 1.226.460 merupakan guru PNS dan 1.509.324 bukan merupakan guru PNS. Jikabelum, berikut saya share cara melihat estimasi hak pensiun dan THT PNS. Hak Pensiun dan THT merupakan hak bagi PNS yang sudah masuk masa purna bakti. Bagi sobat yang masih aktif dan ingin mengetahui estimasi hak pensiun dan THT dari sekarang, sobat bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini. 1. BERITANASIONAL PASUNDANNEWS.COM - Guru PPPK bisa mendapatkan dana pensiun setelah purna tugas. Dalam beberapa waktu terakhir wacana tersebut muncul. Namun apakah benar ASN dengan status PPPK bisa mendapatkan dana pensiun? Status PPPK sendiri sebenarnya memang tidak berbeda jauh dengan PNS. Kedua aparatur sipil negara ini sama-sama bekerja untuk pemerintah. Mendapatkan jatah gaji dari CaraCek Status SK Inpassing guru bukan PNS - Apa itu Inpassing guru? Inpassing merupakan suatu penetapan jabatan fungsional guru bukan PNS. Info terbaru yang admin himpun dari berbagai sumber, bahwa untuk mengecek inpassing guru non PNS kini lebih mudah dengan cara terbaru. Berikut adalah kriteria guru bukan pns yang dapat ditetapkan Site De Rencontre Serieux Et Pas Cher. Info Guru Guru adalah tugas mulia. Dianggap sangat mulia karena mencerdaskan bangsa hingga disematkan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Sudah semestinya jasa mereka dihargai, dengan jaminan kesejahteraan misalnya. Upaya pemerintah Indonesia dalam menyejahterakan guru kian nyata dengan banyaknya program kesejahteraan guru. Salah satu bukti nyata tersebut adalah inpassing Guru, sebuah program yang mengupayakan penyetaraan jabatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil GBPNS/Guru non-PNS dengan PNS. Penyetaraan ini merupakan pengakuan kualifikasi akademik guru, sertifikat pendidik yang disetarakan dengan satuan angka kredit dan waktu mengajar di satuan pendidikan. Tujuan program inpassing adalah agar menjadi pedoman bagi pengelola satuan pendidikan, tim audit pendidikan maupun pihak lain yang bersangkutan dalam mengusulkan dan menetapkan angka kredit bagi GBPNS. Inpassing juga merupakan program bagi guru untuk memenuhi hak dan kewajibannya terkait pemberian tunjangan profesi guru. Oleh karenanya, kabar ditetapkannya Inpassing Guru tentu diterima baik oleh tenaga pendidik semua jenjang baik TK, SD, SMP maupun SMA. Bagaimana tidak? Guru non Pegawai Negeri yang dinyatakan lolos program inpassing akan mendapat tunjangan yang sama besarnya dengan milik guru PNS. Apa Kualifikasi dalam Inpassing Guru?Syarat Program Inpassing Guru 2020Cara Cek Inpassing Guru 2020 Apa Kualifikasi dalam Inpassing Guru? Program inpassing rutin diadakan setiap tahun. Terdapat beberapa kualifikasi bagi guru untuk mengikuti inpassing guru. Beberapa kualifikasi yang dimaksud adalah sebagai berikut Kualifikasi akademik minimal sarjana S1 atau diploma IV D4 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi. Bagi yang memiliki kualifikasi akademik magister S2 atau doktor S3, maka setidaknya program studi memiliki akreditasi B. Berusia maksimal 55 tahun saat mengajukan inpassing. Memiliki NUPTK yang dikeluarkan oleh kementerian. Melaksanakan tugas sebagai guru kelas/mata pelajaran/bimbingan dan konseling BK/guru pembimbing khusus. Bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai guru kelas, guru mata pelajaran/bimbingan dan konseling BK dan guru pembimbing khusus agar mengajarkan mata pelajaran sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki. Bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik sebagai guru kelas, guru mata pelajaran/bimbingan dan konseling BK dan guru pembimbing khusus agar mengajarkan mata pelajaran sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki. Memenuhi beban kerja guru setiap minggu sesuai perundang-undangan yang berlaku. Masa kerja 2 tahun berturut-turut. Bagi guru yang memenuhi kriteria inpassing harus aktif mencari informasi terkait pelaksanaan program inpassing guru. Hal ini disarankan agar guru mengetahui syarat, jadwal dan mekanisme pelaksanaan program inpassing di setiap tahunnya. Syarat Program Inpassing Guru 2020 Syarat program inpassing 2020 tidak berebeda jauh dari tahun-tahun sebelumnya yakni penyertaan berkas mengajar di suatu satuan pendidikan tanpa adanya manipulasi. Berikut informasi syarat program impassing 2020 Surat pengantar dari Kepala Sekolah yang menerangkan bahwa guru benar-benar mengajar di suatu sekolah. Surat tersebut harus ditanda tangani langsung oleh Kepala Sekolah dan tidak dapat diwakilkan. Melampirkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan NUPTK berupa lembar fotokopi NUPTK atau lembar Padamu Negeri yang memuat NUPTK guru. Biodata diri tentu perlu disertakan, langkah ini dapat dilakukan dengan mengakses website form data diri tersedia pada laman tersebut. Guru yang memiliki Surat Keputusan SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan wajib menyertakan SK tersebut lengkap dengan legalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. GBPNS yang mengikuti inpassing hendaknya merupakan lulusan Perguruan Tinggi dengan nilai akreditasi minimal B, menyertakan fotokopi ijazah minimal S1 atau diploma empat D4 yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi masing-masing. Menyertakan SK pembagian tugas mengajar selama 4 semester terakhir dalam bentuk fotokopi yang telah dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. Surat keterangan oleh Kepala Sekolah mengenai kinerja baik GBPNS yang mengajukan inpassing, lengkap dengan tanda tangan Kepala Sekolah dan bukan diwakilkan. Guru yang menjabat sebagai Kepala Sekolah, Wakil Kepala sekolah, dsb hendaknya melampirkan SK pengangkatan. Menyertakan sertifikat pendidik sesuai dengan bidang studinya apabila ada dalam bentuk fotokopi. Nomor Registrasi Guru NRG apabila ada untuk dicantumkan saat mengakses laman Cara Cek Inpassing Guru 2020 Bagi GBPNS, inpassing adalah sesuatu yang ingin diraih demi kesejahteraan dalam minimnya gaji yang diterima. Pengesahan dan legalisir SK inpassing GBPNS tak lagi dijalankan di Biro Kepegawaian Kemendikbud. Untuk cek inpassing GBPNS, guru dapat mengakses laman Pada laman tersebut terdapat beberapa pilihan layanan seperti cek proses dupak guru, SK inpassing GBPNS, penyesuaian jabatan GBPNS, proses dupak pengawas, proses pamong belajar dan klarifikasi SK. Cara mengakses laman ini untuk cek SK inpassing GBPNS 2020 cukup mudah. Berikut langkah yang perlu dilakukan Akses laman Masukkan NUPTK kalian. Masukkan nama anda. Klik periksa. Cukup mudah bukan? Demikian kualifikasi, syarat dan cara cek inpassing guru 2020, semoga bermanfaat untuk anda yang membutuhkan. Informasi menarik lain terkait guru bisa kamu baca dibawah atau halaman awal website ini. Belajar lebih mudah bersama Sekolah2000. Beritahu teman kalian dengan bagikan postingan ini ke Facebook dan twitter !! Baca Artikel Lainnya Sekolah2000 Tempat belajar yang asyik dan bisa dilakukan dimana saja. Learning from home with US !! Jakarta - Masa pensiun setiap Pegawai Negeri Sipil PNS telah diatur oleh pemerintah. Namun, pastinya pensiun PNS umur berapa? Ini Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dijelaskan bahwa batas usia pensiun adalah batas usia PNS harus diberhentikan dengan hormat dari pensiun PNS termasuk guru umur berapa?Berdasarkan Surat Kepala Badan KepegawaianNegara Nomor .105-2199 mengenai Batas Usia Pensiun bagi PNS yang Menduduki Jabatan Fungsional dijelaskan peraturan pensiun PNS sebagai berikuta. 58 lima puluh delapan tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabatfungsional keterampilanb. 60 enam puluh tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madyac. 65 enam puluh lima tahun bagi PNS yang memangku pejabat fungsional ahli utamaSementara itu, para PNS yang pensiun sesuai dengan aturan nantinya akan mendapatkan pensiunan. Adapun, besaran pensiunan tertuang dalam Undang-undang nomor 11 Tahun 1969 pasal 5 yang berbunyi sebagai berikut"Besaran pensiun adalah gaji pokok termasuk gaji pokok tambahan dan/atau gaji pokok tambahan peralihan terakhir sebulan yang berhak diterima oleh pegawai yang berkepentingan berdasarkan peraturan gaji yang berlaku baginya," bunyi aturan pemberian pensiunan PNS akan dilakukan mulai bulan berikutnya setelah saat pegawai negeri yang bersangkutan diberhentikan sebagai pegawai negeri atau telah mencapai usia 50 sesuai pasal 9 ayat 4.Detikers, jadi sudah tahu kan pensiun PNS umur berapa dari artikel di atas? Simak Video "Oknum Guru Olahraga Cabuli 12 Siswa, Modus Beri Hukuman" [GambasVideo 20detik] pay/nwy Jakarta - Sekitar tiga tahun lagi, puluhan ribu tenaga pengajar atau guru akan memasuki usia pensiun. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud memprediksi sekitar guru yang akan pensiun pada tahun 2022 tersebut."Jadi berdasarkan data yang ada pada kami, pada tahun 2022 itu akan terjadi puncak guru pensiun terbesar yaitu guru yang akan pensiun," ucap Sekretaris Jenderal Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi dalam pemaparannya saat diskusi media di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 12/3/2019.Untuk itu Didik menyebut antisipasi perlu dilakukan melalui proses rekrutmen guru. Dia khawatir apabila hal itu tidak disiapkan betul maka dapat terjadi kekurangan guru. "Tentu ini perlu diantisipasi, sehingga nanti ketika ada rekrutmen guru baru, bukan hanya merekrut guru yang baru saja tapi juga sudah memperhitungkan guru yang pensiun ini sehingga nanti tidak terjadi kekurangan guru," ujar Didik."Perlu kami sampaikan bahwa rekrutmen guru itu ada tiga macam, pertama untuk memenuhi kekurangan guru, kedua untuk memenuhi karena penambahan akses seperti pembangunan sekolah baru sehingga perlu guru baru, ketiga untuk memenuhi guru yang pensiun," imbuh disebut Didik akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KemenPAN RB untuk persiapan mekanisme rekrutmennya. "Tentu ini kami akan koordinasi terus dengan KemenPAN agar nanti yang pensiun tahun 2022 ini nanti bisa dipenuhi dari rekrutmen terbuka yang sekarang sudah dilakukan, untuk memenuhi guru yang pensiun," sebut Didik. Simak Juga 'Marak Pelecehan Guru, DPR Bahas Faktor Hukum'[GambasVideo 20detik] eva/dhn Cara Pendaftaran Inpassing Online – Pada artikel kali ini kami akan memberikan ringkasan informasi yang membahas tentang tata cara pendaftaran inpassing online terbaru tahun artikel ini juga akan memberikan uraian langkah – langkah serta penjelasan tentang cara untuk melakukan pendaftaran inpassing online terbaru tahun 2022 yang dapat anda lihat pada artikel kami kali juga SK Inpassing Kemenag Guru Non PNSNamun sebelum masuk ke tahap cara untuk melakukan pendaftaran inpassing online terbaru 2022, ada baiknya jika kita memahami terlebih dahulu apa itu program guru Program Guru Inpassing Prorgram guru inpassing merupakan program yang dibuat oleh dinas pendidikan dengan tujuan untuk menyetarakan jabatan guru non PNS dengan guru PNS dengan melihat kualifikasi akademik, masa kerja, serta sertifikat pendidik yang seorang pendidik atau guru yang mendapatkan inpassing maka tunjangan yang didapatkan akan setara atau sama dengan guru yang sudah PNS. Tunjangan yang didapat dibedakan berdasarkan golongan guru masing – masing yakin dengan mengacu pada perhitungan angka kredit jabatan yang dimiliki serta pangkat guru selama aktif dalam kegiatan juga Cara Cek Info GTK 2022 BSU Guru HonorerProgram guru inpassing ini dilaksanakan setiap tahun dengan waktu yang tidak ditentukan. Hal ini menyebabkan guru dituntut untuk aktif mencari informasi terbaru seputar program inpassing guru agar dapat mengetahui kapan jadwal dilaksnakannya serta syarat dan mekanisme pelaksanaan program inpassing bagimana cara untuk melakukan pendaftaran program inpassing guru secara online? Mari kita simak penjelasan berikut juga Cara Mendapatkan Nomor UKG Bagi Guru BaruCara Pendaftaran Online Program Inpassing GuruSebelum melakukan pendaftaran online pada program inpassing guru, silahkan perhatikan petunjuk SingkatSilahkan menyiapkan berkas – berkas yang disyaratkan untuk mengikuti Inpassing yang sekarang menjadi GBPNS atau Kesetaraan Jabatan dan Pangkat. Masukkan dalam map berwarna merah untuk jenjang SD dan map berwarna biru untuk jenjang SMP. Satu map hanya diisi oleh satu orang pengusul LIP atau Lembar Indentitas Pengusul dalam info PTK lalu tempelkan pada bagian depan atau cover map ke dalam amplop tertutup dan kirim ke alamat di bawah iniMenteri Pendidikan dan Direktur Pembinaan PTK Dikdas,Ditjen Dikas KemdikbudPO BOX 1316 JKS 12013Dengan mencantumkan kode pada pojok kanan atas juga Tugas Tambahan Guru Sesuai DapodikBerikut cara melakukan pendaftaran online dengan uraian langkah – langkah berikut ini1 Langkah PertamaHarus benar – benar dipastikan bahwa yang mendaftar adalah guru bukan PNS atau GBPNS yang telah memenuhi syarat Dapodikdas dan akan diberi nomor urut yang nantinya akan diumumkan melalui laman Langkah KeduaBagi bapak atau ibu guru yang namanya telah diumumkan di tahap 1, maka bisa mempersiapkan berkas persyaratan administrasi yang akan dilaksanakan setelahnya.3 Langkah KetigaDalam melaksanakan pendaftaran program inpassing online, kepala sekolah memiliki tugas untuk memeriksa kembali kelengkapan dan keabsahan berkas persyaratan guru bukan PNS atau dengan membuatkan surat pengantar. Alalu apabila berkas sudah diverifikasi kepala sekolah bertugas untuk mengirimkannnya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.4 Langkah KeempatApabila ada GBPNS yang bertugas atau mengajar di luar negeri maka berkas administrasi dan keabsahan dapat dikirim oleh kepala sekolah kepada Kepala Perwakilan Republik Indonesia yang berada di luar negeri.5 Langkah KelimaSaat mengirimkan berkas administrasi harus diberi lampiran berupa lembar identitas dari pengusul kesetaraan jabatan serta pangkat GBPNS. Lampiran tersebut dapat dicetak melalui lembar transkrip data. Info tentang GTK atau nomor induk pendidik dan tenaga kependidikan dapat diakses dengan IP adress 8081 atau 8082 atau 8083 dan lain sebagainya.6 Langkah KeenamLangkah terakhir adalah Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar melakukan verifikasi tentang kelengkapan serta keabsahan berkas persyaratan yang dikirim oleh kepala langkah – langkah pendaftaran inpassing guru online terbaru yang disertai dengan penjelasan – penjelasan sebagai juga Cara Mengisi JJM Jumlah Jam Mengajar Guru SDCatatan Berkas akan diproses apabila berkas disertai dengan print out nomor berkas yang telah dsediakan berdasarkan kriteria yang telah diberikanPemberian nomor pada berkas dilakukan secara bertahap dengan tujuan untuk memudahkan proses penilaian serta penataan arsip berkasTentunya banyak dari kalian yang sudah lancar dan memahami cara untuk mendaftar secara online pada program inpassing guru bukan bagi kalian yang masih merasa bingung, kami harap penjelasan yang telah kami sampaikan bisa juga Cek SK Tunjangan Sertifikasi Guru 2021/2022Demikian rangkaian informasi tentang cara pendaftaran inpassing online terbaru tahun 2022 disertai dengan langkah – langkahnya. Semoga artikel kami kali ini bisa mempermudah kalian dalam memahaminya. AdvertisementScroll to Continue With Content Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Sejak tahun 2016 telah dibuka lagi masa "inpassing"/penyesuasian untuk pustakawan. Berdasarkan Permenpan dan Reformasi Birokrasi Tahun 2016 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing. Artinya Permenpan dan RB tersebut membuka peluang bagi PNS yang selama ini menduduki jabatan pelaksana, struktural, apabila memenuhi syarat dan ketentuan dapat beralih menduduki jabatan fungsional dengan inpassing/penyesuaian. Jabatan fungsional yang dimaksud meliputi pustakawan, peneliti, pranata komputer, arsiparis, penuluh pertanian, jaksa, dokter, widyaswara dan lain-lain yang jumlahnya di Indonesia sudah ada 129 Permenpan RB Tahun 2016 dalam rangka pengembangan karier, profesionalisme dan peningkatan kinerja organisasi, serta guna memenuhi kebutuhan jabatan fungsional, perlu mengangkat PNS yang memenuhi syarat melalui penyesuaian/inpassing pada kementerian lembaga dan pemerintah daerah. Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 7 Desember 2016. Tentunya ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi PNS dan pemerintah, mengingat jabatan fungsional di lembaga dan/kementerian semakin menyusut karena pensiun dan formasi untuk jabatan fungsional yang diusulkan dan disetujui relatif sedikit. Padahal jabatan fungsional sebagai sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Tidak ada jabatan fungsional yang "instan", ada ilmunya secara spesifik. Jabatan fungsional juga bukan sebagai wahana berlabuh para "kutu loncat", setelah menjelang masuk batas usia pensiun BUP, meloncat ke fungsional agar pensiunnya dapat diperpanjang sampai 5 tahun dari 60 menjadi 65 tahun.Pustakawan sebagai salah satu jenis jabatan fungsional yang dapat inpassing sesuai dengan Permenpan RB tahun 2016 tersebut. Program ini dilaksanakan untuk memberi kesempatan pada PNS yang mempunyai minat dan memilih jabatan fungsional dari pelaksana dan struktural. Tentunya yang mendudukan jabatan struktural harus merelakan posisinya ditempati orang lain, dengan segala konsekwensinya tidak mendapat tunjanga struktural tetapi tunjangan fungsional. Untuk naik jabatan/pangkat harus mengumpulkan angka kredit, dan mempunyai karya tulis yang dapat dinilaikan. Jadi mau tidak mau harus menulis, apalagi yang jabatan/pangkatnya sudah madya menuju utama, harus mempunyai konsep, penelitian yang bersifat nasional, dan menulis di artikel ilmiah hasil penelitian di jurnal terakreditasi nasional/internasional. Perpustakaan Nasional RI sebagai lembaga pembina perpustakaan dan pustakawan di Indonesia menyambut baik, mengingat jumlah pustakawan di Indonesia masih sedikit, baru 3400 orang data Perpusnas RI, 2018, Hal ini masih sedikit bila dibanding dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 265 juta orang. Sedang jumlah perpustakaan sebanyak terdiri dari perpustakaan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan umum, dan perpustakaan khusus, sehingga masih diperlukan Pustakawan sebanyak orang Rencana Strategis Perpusnas 2015-2019 yang tersebar di wilayah Indonesia. Momentum terbitnya Permenpan RB Tahun 2016 sangat tepat untuk memenuhi kekurangan jumlah Pustakawan di Indonesia. Oleh karena itu Perpustakaan Nasional RI mengeluarkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Pustakawan Melalui Penyesuaian/Inpassing. Ketentuan ini sebagai petunjuk pelaksanaan juklak sekaligus petunjuk teknik juknis untuk mengangkat PNS menjadi pustakawan melalui inpassing/penyesuaian. Makna penyesuaian/inpassing adalah proses pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang dalam jangka waktu tertentu dari Desember 2016 - Desember 2018.Dalam inpassing ini meliputi jabatan fungsional keterampilan dan keahlian. Untuk jabatan keterampilan, mempunyai ijazah paling rendah SLTA atau sederajat/Diploma I/Diploma II/Diploma III, mempunyai pengalaman 2 dua tahun di bidang fungsional yang akan diduduki, lulus uji kompetensi di bidang Jabatan Fungsional yang akan diduduki, nilai prestasi kerja baik, dan usia maksimum 3 tiga tahun sebelum batas usia pensiun bagi pejabat pelaksana, serta 2 dua tahun sebelum batas usia pensiun BUP bagi administrator dan pengawas. Keahlian syarat minimum Diploma IV/S1, ujian kompetensi, usia maksimum untuk 1 satu sebelum BUP bagi yang akan menduduki jabatan ahli ini juga memberi kesempatan bagi PNS yang sudah dibebaskan sementara dari jabatannya karena dalam jangka waktu 5 lima tahun tidak dapat memenuhi angka kredit untuk kenaikan jabatan/pangkat yang lebih tinggi. Artinya bagi pustakawan yang sudah diberhentikan sementara, dan belum mendapat Surat Keputusan berhenti tetap bila sudah 6 tahun, status jabatan fungsional pustakawan dapat diaktifkan kembali. Ini kesempatan emas bagi pustakawan, bila masih mempunyai pilihan menduduki jabatan fungsional pustakawan. Inpassing untuk pustakawan ini pernah dilaksanakan pada tahun 1988 sampai 1990, waktu itu belum ada/belum banyak lulusan ilmu perpustakaan. Akibatnya menjadi pustakawan karena inpassing, namun penulis menjadi pustakawan bukan karena inpassing tetapi menggunakan ijasah S1 jurusan ilmu perpustakaan JIP dari Fakultas Ilmu Budaya FIB Universitas Indonesia maaf bukan untuk sombong, terima kasih untuk dosen-dosen JIP-FIB UI.Yogyakarta, 18 September 2018 Pukul Lihat Worklife Selengkapnya

guru inpassing dapat pensiun